Belakangan ini ramai
pembicaraan mengenai Kurikulum Merdeka. Pelatihan-pelatihan mengenai Kurikulum
Merdeka pun banyak kita temui dan ikuti. Bahkan kemdikbudristek sudah
memberikan penjelasan-penjelasan mengenai Kurikulum Merdeka di youtube dengan
begitu massif.
Pemeo “ganti menteri
ganti kurikulum” sering terdengar sepanjang perjalanan sistem pendidikan di
Indonesia. Menilik sejarah, selama 76 tahun Indonesia merdeka, kurikulum
pendidikan telah berganti sepuluh kali. Mulai dari Kurikulum 76, Kurikulum 2004
atau biasa yang disebut Kuriukulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum 2006
atau Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP), dan terakhir Kurikulum 2013.
Lantas, mengapa
kurikulum berubah?
Beberapa hal yang melatarbelakangi
beurbahnya kurikulum di antaranya teknologi digital, transformasi budaya, dan
profesi baru.
Seperti yang terjadi
saat ini, perkembangan teknologi begitu pesat. Jika dulu untuk menanti sebuah
kabar dari surat yang dikirim melalui pos membutuhkan berhari-hari untuk dapat
menerimanya, saat ini dalam hitungan detik sudah dapat dibaca dan dibalas. Bahkan
kita dapat mengetahui seseorang sedang mengetik pesan untuk kita yang terlihat
dari tampilan ruang chat.
Hal lain mengenai
teknologi digital yang berkaitan dengan pendidikan adalah media pembelajaran
yang dapat guru pakai sudah bukan lagi mengunakan karton atau menggunting koran
untuk dijadikan kliping. Guru dan siswa dapat menggunakan berbagai aplikasi
sebagai media dalam pembelajaran atau pun penugasan. Tentunya hal tersebut
karena teknologi digital yang sudah semakin canggih. Terlebih lagi ketika pandemi
covid-19, pembelajaran dialihkan pada pembelajaran secara daring. Guru dan
siswa dapat melakukan pembelajaran meski tidak bertatap muka. Pandemic pula
salah satu yang menjadi latar belakang perubahan kurikulum. Pembelajaran secara
daring dianggap memberikan pemahaman yang berbeda pada tiap siswa. Tidak sedikit
siswa yang tertinggal dalam pembelajaran yang dipengaruhi oleh berbagai macam
faktor salah satu di antaranya adalah adanya siswa yang tidak memiliki sarana
dan prasarana yang memadai seperti handphone atau pun jaringan yang sulit
dijangkau.
Transformasi budaya
menjadi alasan selanjutnya mengapa kurikulum perlu berubah. Masa pandemic covid-19
memoengaruhi tatanan budaya yang selama ini kita jalani. Budaya pagi-pagi
dengan rutinitas pergi bekerja ke kantor atau berdagang di pasar kini dapat
dilakukan di rumah. Hal ini berkaitan dengan teknologi digital yang berkembang
pesat. Barangkali awalnya hanya dilakukan karena untuk memutus mata rantai
penyebaran virus covid-19 namun dari evaluasi tiap kegiatan sehingga berkembang
regulasi-regulasi yang mengatur kita untuk dapat bekerja, bersekolah,
berdagang, meeting, dan hal lainya secara daring.
Berkembangan teknologi
yang pesat dan sedikit banyak berubahnya tatanan budaya memunculkan
profesi-profesi baru. Dahulu ketika di masa anak-anak jika ditanya mengenai
cita-cita, biasanya akan menjawab guru, dokter, tentara, polisi, dan profesi
lainnya. Namun karena berkembangnya teknologi digital yang begitu cepat
sehingga memunculkan profesi-profesi baru seperti youtuber, content creator,
data analyst, dan profesi lain yang berkaitan dengan teknologi digital.
Maka dari itu,
kurikulum perlu berubah karena kebutuhan siswa tidak lagi sama dengan siswa
yang dulu.